Sekretariat

Surel Cetak PDF

 

  1. Sekretariat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan administrasi, koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan ketatausahaan yang meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, umum serta perencanaan, evaluasi dan pelaporan.
  2. Rincian tugas Sekretariat :
  • menyelenggarakan penyusunan rencana program kerja Sekretariat;
  • mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;
  • menyelenggarakan pengelolaan administrasi kepegawaian, dan keuangan, serta pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan;
  • menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan ketatalaksanaan di lingkungan dinas;
  • menyelenggarakan penyiapan bahan rancangan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya;
  • menyelenggarakan pengelolaan perpustakaan;
  • menyelenggarakan pengoordinasian penyusunan rencana program kerja dinas;
  • menyelenggarakan pengelolaan data statistik kesehatan;
  • menyelenggarakan pengelolaan sistem informasi manajemen meliputi kepegawaian, perlengkapan dan keuangan;
  • menyelenggarakan pengoordinasian evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kerja dinas;
  • menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Sekretariat dan mencarikan alternatif pemecahannya;
  • melaksanakan pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas Sekretariat;
  • menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
  • melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

 

Unit Layanan

Login

DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
Jl. Ir. H. Djuanda Kota Tasikmalaya 46151 Telp.(0265) 342437 Fax. 342438
http://dinkes.tasikmalayakota.go.id

Anda berada di Profile Sekretariat