Jabatan Fungsional

Surel Cetak PDF

 

  1. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan dinas sesuai kebutuhan;
  2. Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini terdiri atas sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya;
  3. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior;
  4. Jenis, jenjang dan jumlah Jabatan Fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Unit Layanan

Warning: file_exists(): open_basedir restriction in effect. File(/var/www/vhosts/tasikmalayakota.go.id/subdomains/dinkes/httpdocs/cache/sobi2cache/) is not within the allowed path(s): (/var/www/vhosts/tasikmalaya/tasikmalayakota.go.id/httpdocs/subdomains/dinkes) in /var/www/vhosts/tasikmalaya/tasikmalayakota.go.id/httpdocs/subdomains/dinkes/components/com_sobi2/sobi2.cache.class.php on line 63

Login

DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA
Jl. Ir. H. Djuanda Kota Tasikmalaya 46151 Telp.(0265) 342437 Fax. 342438
http://dinkes.tasikmalayakota.go.id

Anda berada di Profile Jabatan Fungsional