Seksi Kesehatan Lingkungan

Surel Cetak PDF
  1. Seksi Kesehatan Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pembinaan dan pengawasan upaya penyehatan lingkungan.
  2. Rincian tugas Seksi Kesehatan Lingkungan :
  • Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Kesehatan Lingkungan;
  • Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;
  • Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi penyehatan lingkungan;
  • Melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis dan pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan;
  • Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi dan pembinaan teknis di bidang pengawasan kualitas air dan lingkungan;
  • Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi dan pembinaan teknis di bidang penyehatan dan pengelolaan tempat umum industri, dan makanan minuman;
  • Melaksanakan penyiapan bahan standarisasi dan pembinaan teknis di bidang penyehatan lingkungan dan pencemaran lingkungan permukiman;
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan penerapan standar upaya penyehatan lingkungan ;
  • Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Kesehatan Lingkungan dan mencarikan alternatif pemecahannya;
  • Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi  Kesehatan Lingkungan;
  • Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

 

Unit Layanan

Warning: file_exists(): open_basedir restriction in effect. File(/var/www/vhosts/tasikmalayakota.go.id/subdomains/dinkes/httpdocs/cache/sobi2cache/) is not within the allowed path(s): (/var/www/vhosts/tasikmalaya/tasikmalayakota.go.id/httpdocs/subdomains/dinkes) in /var/www/vhosts/tasikmalaya/tasikmalayakota.go.id/httpdocs/subdomains/dinkes/components/com_sobi2/sobi2.cache.class.php on line 63

Login

Anda berada di Profile Bidang PDKL Seksi Kesehatan Lingkungan