Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat

Surel Cetak PDF

  1. Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan petunjuk teknis, pelaksanaan, dan pembinaan upaya perbaikan gizi keluarga dan masyarakat.
  2. Rincian tugas Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat :
  • Melaksananakan penyusunan program kerja Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat;
  • Mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas;
  • Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi di bidang upaya perbaikan gizi;
  • Melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis dan standarisasi upaya perbaikan gizi;
  • Melaksanakan upaya perbaikan gizi yang meliputi Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK), pelayanan gizi institusi, penanggulangan masalah gizi dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG);
  • Melaksanakan penyiapan bahan kerjasama/kemitraan di bidang perbaikan gizi;
  • Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan penilaian serta pembinaan upaya perbaikan gizi;
  • Menganalisa permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat dan mencarikan alternatif pemecahannya;
  • Melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat;
  • Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait; dan
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

 

Unit Layanan

Warning: file_exists(): open_basedir restriction in effect. File(/var/www/vhosts/tasikmalayakota.go.id/subdomains/dinkes/httpdocs/cache/sobi2cache/) is not within the allowed path(s): (/var/www/vhosts/tasikmalaya/tasikmalayakota.go.id/httpdocs/subdomains/dinkes) in /var/www/vhosts/tasikmalaya/tasikmalayakota.go.id/httpdocs/subdomains/dinkes/components/com_sobi2/sobi2.cache.class.php on line 63

Login

Anda berada di Profile Bidang KESGA Seksi Perbaikan Gizi Masyarakat